Kunyit dan Temulawak Dipatenkan Asing
Posted by syaiful39 pada Oktober 24, 2010
Jakarta – Kunyit dan temulawak dipatenkan di Jerman dan Amerika Serikat. Kondisi
itu membuat prihatin semua kalangan. Masyarakat meminta pemerintah segera menginvetarisir kekayaan lokal berupa folklor, pengetahuan tradisional dan sumber daya genetik untuk dipatenkan.
“Itu memprihatinkan. Sudah waktunya pemerinta daerah tidak diam. Presiden perintahkan ke menteri terkait, segera menginventarisir folklor, traditional knowledge maupun genetika resources untuk dipatenkan,” kata pakar hukum Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Bambang Kesowo pada dialog HAKI di Jalan Wijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (22/10/2010).
Bambang memahami kunyit dan temulawak dipatenkan asing karena keterbatasan teknologi dan modal di Indonesia. Menurutnya, domestik kaya sumber daya, maju di bidang riset tetapi minim di wilayah teknologi dan modal.
“Sebetulnya isu genetika resources ini isu baru di bidang HAKI. Kita bagus dibidang riset dan sumber daya. Tapi harus diakui mereka (asing) yang punya teknologi dan modal,” ucap Bambang pada diskusi yang digagas oleh IPAS institute tersebut.
Dalam catatan Bambang, sejumlah kesenian tradisional maupun teknologi yang telah turun temurun sudah ‘dicolong’ asing. Pun demikian, dia tidak menyalahkan sepenuhnya karena tradisi Indonesia yang berbeda dengan negara luar.
http://www.detiknews.com/read/2010/10/22/194252/1472760/10/pemerintah-didesak-segera-inventarisir-kekayaan-sda-lokal
